AS memilih pulang ke Indonesia setelah bekerja selama tiga bulan di sebuah perusahaan Sarawak tanpa digaji.
Lantaran tak memiliki uang, AS memilih pulang melalui jalur ilegal atau jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.
Saat diminta menunjukkan dokumen resmi sebagai pekerja migran, dia tak bisa menunjukkan sehingga diamankan di Pos Guna Banir
Setelah dimintai keterangan, AS diserahkan ke kepolisian terdekat untuk proses selanjutnya.
Terkait hal ini, Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas mengimbau para pelintas batas antarnegara untuk mengikuti prosedur yang benar dan tidak melintas di jalur ilegal atau jalur tikus.
"Gunakan jalur resmi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Tentu saja harus melengkapi dokumen resmi," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
warga negara indonesia pekerja migran satgas pamtas malaysia Jalan Tikus perbatasan kalimantan barat
Artikel Terkait