WNI inisial AS pulang dari Malaysia lewat jalur ilegal perbatasan di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Dia diamankan oleh Satgas Pamtas 16/TK yang sedang berpatroli. (Foto: Ist)

AS memilih pulang ke Indonesia setelah bekerja selama tiga bulan di sebuah perusahaan Sarawak tanpa digaji.

Lantaran tak memiliki uang, AS memilih pulang melalui jalur ilegal atau jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi sebagai pekerja migran, dia tak bisa menunjukkan sehingga diamankan di Pos Guna Banir

Setelah dimintai keterangan, AS diserahkan ke kepolisian terdekat untuk proses selanjutnya.

Terkait hal ini, Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas mengimbau para pelintas batas antarnegara untuk mengikuti prosedur yang benar dan tidak melintas di jalur ilegal atau jalur tikus. 

"Gunakan jalur resmi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Tentu saja harus melengkapi dokumen resmi," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network