Penandatanganan hibah aset hasil penanganan tindak pidana korupsi oleh Ketua KPK Firli Bahuri ke Wali Kota Singkawang Tjahi Chui Mie di Singkawang, Rabu (14/12/2022). (Foto: ANTARA)

Adapun rincian aset yagn diserahkan sebagai berikut. PSP kepada KY senilai Rp6.786.004.000, PSP kepada Kementerian Agama senilai Rp1.580.368.000, PSP kepada KKP senilai Rp32.816.203.000, dan PSP kepada BKN senilai Rp19.073.034.000,00.

Kemudian untuk hibah kepada Pemkot Singkawang senilai Rp1.767.846.000, dan Pemkab Kebumen senilai Rp1.358.180.000.

"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan hibah bagi instansi pemerintah dan pemda," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno.

Sementara Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie usai menerima hibah dari KPK itu mengatakan, akan menggunakan aset sebaik-baiknya untuk kepentingan umum. Dia menuturkan, Pemkot Singkawang memiliki keterbatasan untuk mengadakan tanah.

"Pemberian aset dari KPK akan kami manfaatkan dan gunakan sebaik-baiknya sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah," katanya.

Aset yang diterima Pemkot Singkawang adalah sebidang tanah dari penanganan kasus korupsi terpidana Muchtar Effendy.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network