Ilustrasi DPT. (Foto: Istimewa)

Kemudian, Kabupaten Sintang memiliki 289.554 pemilih. Jumlahnya dibagi 149.164 pemilih laki-laki dan 140.390 perempuan. Jumlah pemilih ada di 14 kecamatan, 406 desa, dan 1.186 TPS.

Sementara menanggapi hasil pleno KPU di tujuh kabupaten, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza mengatakan pihaknya sudah menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada KPU saat penetapan DPT.

Di antaranya, untuk pemilih yang sudah meninggal, sudah atau belum berusia 17 tahun atau sudah menikah atau belum, sudah pindah domisili, sudah beralih status, identitas pemilih invalid.

Kemudian melakukan perbaikan terhadap selisih hasil antara DPHP dan sistem informasi data pemilih (sidalih) sebelum ditetapkan menjadi DPT.

"Sebagian besar saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU," kata Faisal.

Selain itu Bawaslu menyarankan KPU agar prinsip penataan TPS tetap mengutamakan prinsip pelayanan (mendekatkan jarak) kepada pemilih. Untuk kasus pemilih di daerah perbatasan dengan Kalteng, agar dipastikan sesuai identitas kependudukan dan tetap dijaga hak pilihnya.

"Dan memastikan masuk pada provinsi mana," kata Faisal.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network