Anehnya, setelah proses sunat selesai, penis sang anak tak diperban. Bahkan tidak diberi obat.
Dalam kondisi kesakitan, sang anak mengalami demam. Kondisi itu dilaporkan ke dokter dan anak itu diminta kembali ke klinik agar penisnya diberi perban.
"Akhirnya disuruh bawa lagi ke klinik untuk diperban. Saya bilang kenapa tidak dari tadi?" ujarnya.
P meminta dokter yang menyunat anaknya bertanggung jawab. Dugaan malapraktik ini telah melalui mediasi yang difasilitasi oleh KPAID dan IDI Kalbar.
Namun mediasi menemui jalan buntu sehingga P memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait