RA (27), tersangka pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Pembunuhan berantai suami istri dan cucunya di Sintang, Kalimantan Barat mulai terungkap. Pelaku RA (27) awalnya berniat meminjam uang namun ditolak korban. 

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Pada Senin (2/8/2021), pelaku mendatangi rumah korban Sugiono untuk meminjam uang Rp5 juta. 

Korban menolak meminjamkan uang kepada pelaku. Istri korban, Turyati mengucapkan kalimat kasar yang menyinggung pelaku yakni menghina dengan sebutan miskin.

Pelaku yang sakit hati keesokan harinya datang lagi ke rumah korban. Dia membawa parang yang disembunyikan di celana. Pelaku meminta diantarkan ke mantri karena mengaku sakit dan meminjam uang Rp200.000 untuk berobat.

Olah TKP penemuan tiga mayat korban pembunuhan berantai di kebun sawit. (Foto: Polres Sintang)

Korban bersama cucunya Afsya Amila Putri lalu mengantar pelaku dengan motor. Dalam perjalanan di kebun sawit blok 4 ZZAB, pelaku menghabisi korban bersama cucunya dengan cara dibacok dengan parang yang dibawa.

Kemudian dengan motor korban, pelaku menjemput istri korban, Turyati dan mengatakan ditunggu cucunya yang menangis minta dijemput.

Korban yang tidak curiga lalu menaiki motor bersama pelaku. Setibanya di lokasi yang tak jauh dari tempat pembunuhan dua korban sebelumnya, pelaku turun dan menghabisi Turyati.

"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dikutip dari laman Polres Sintang.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network