RA (27), tersangka pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

Korban pertama yakni Turyati yang ditemukan pada 4 Agustus 2021, dengan kondisi ada sayatan benda tajam pada kepala, leher dan tangan. 

Korban kedua dan ketiga yakni Sugiono dan cucunya Afsyia Amalia Putri, yang ditemukan pada 5 Agustus 2021. Kondisi mereka berdekatan dengan sejumlah sayatan benda tajam pada leher, kaki dan tangan korban.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network