Kurir narkotika inisial B ditangkap di Bandara Supadio, Pontianak membawa 0.5 kg sabu yang disembunyikan dalam sandal. (Foto : Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Kurir narkotika tertangkap di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. Perempuan inisial B membawa 0,5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sandal yang telah dimodifikasi.

Pelaku ditangkap saat sedang check in di terminal keberangkatan pada Kamis (4/5/2023). Saat itu dia hendak terbang ke Surabaya.

"Pelaku inisial B ditangkap membawa sabu yang disimpan dalam sandal sebanyak enam kantong plastik," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.

Sandal yang digunakan untuk membawa 0,5 kg sabu. (Foto: Faisal Abubakar)

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia menambahkan, sabu yang diamankan terbungkus dalam enam plastik. Setelah ditimbang beratnya mencapai 507,87 gram.

Dari pemeriksaan terungkap pelaku sudah enam kali menjadi kurir narkotika dengan modus serupa. Untuk sekali antar dia mendapat upah Rp10 juta. 

"Dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network