Namun, masjid dengan kapasitas 3.000 jemaah ini hanya akan diisi oleh 1.000 jemaah saja. Panitia juga akan menerapkan prokes yang ketat.
"Pengurus siapkan masker dan tempat cuci tangan serta atur jarak shaf. Kapasitas maksimal masjid tiga ribu, tapi dibatasi maksimal seribu," kata ketua pengurus masjid, Nazril Hijar.
Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kayong Utara saat ini berada di zona kuning Covid-19. Berbeda dengan Kota Pontianak yang berada di zona merah.
Masjid Agung Mujahidin Pontianak sudah mengumumkan tidak menggelar sholat Idul Adha tahun ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait