Wiwin Candra menipu calon istrinya sebanyak Rp13 juta. (Foto: iNews/Uun Yuniar).

SAMBAS, iNews.id - Seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat menipu calon istrinya. Korban mengaku telah menyerahkan uang Rp13 juta kepada pelaku.

Pelaku adalah Wiwin. Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku sebagai seorang PNS guru bernama MC Al Fattah.

"Pelaku mengatasnamakan PNS guru dengan nama MC Al Fattah. Padahal sebenarnya namanya Wiwin Candra," kata Kapolsek Sambas AKP Abdul Mutholib, Kamis (24/3/2022).

Korban penipuan pelaku adalah Rika. Pelaku berkenalan dengan korban dan semakin akrab setelah saling berkomunikasi.

Pelaku kemudian berjanji menikahi korban. Dia lalu meminta uang Rp20 juta kepada korban dengan alasan membayar utang kepada rekanan di Malaysia.

"Karena janji akan menikahi lalu korban memberikan uang setelah menjual perhiasan sebesar Rp13 juta," tuturnya.

Namun uang itu digunakan bukan untuk membayar utang. Uang tersebut untuk membiayai kehidupan sehari-hari pelaku.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network