SINTANG, iNews.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aritonang mengatakan, pelaku yakni oknum PNS berinisial AH (35). Dia ditangkap anggota Satresnarkoba di Jalan YC Oevang Oeray, Kelurahan Baning, Kabupaten Sintang saat berkendara dengan mobil Avanza.
“Dari tangan pelaku diamankan 5,26 gram sabu,” ujar Aritonang saat konferensi pers di Aula Polres Sintang, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum PNS yang bertugas di salah satu sekolah di Melawi sebagai pengedar atau hanya pengguna narkoba.
Editor : Donald Karouw
pegawai negeri sipil oknum pns Kabupaten Melawi kalimantan barat polres sintang narkotika jenis sabu
Artikel Terkait