Pasangan suami-istri pengguna narkoba ditangkap di Pontianak. Barang bukti disembunyikan di celana dalam. (Foto: Polresta Pontianak)

Pasutri itu kini ditetapkan sebagai tersangka pengguna dan pengedar narkoba. Barang bukti yang disita yakni sabu seberat bruto 7,66 gram dan 3 butir ekstasi seberat bruto 1,46 gram. 

"Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network