PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap seorang pria yang merekam perempuan sedang mandi menggunakan kamera tersembunyi di kamar mandi sebuah kafe. Pelaku adalah pegawai di kafe tersebut.
"Pada Kamis 28 Oktober 2021, unit Jatanras Polresta Pontianak telah berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku tindak pidana pornografi," dikutip dari laman Polresta Pontianak, Jumat (29/10/2021).
Pelaku adalah DO (38) yang bekerja di kafe di Jalan Parit Husin Kecamatan Pontianak Tenggara. Perbuatan pelaku terjadi pada Rabu 22 Oktober 2021 sekitar pukul 16.47 WIB.
Dia menaruh kamera tersembunyi di ventilasi kamar mandi dan kemudian merekam seorang perempuan yang sedang mandi dalam keadaan telanjang. Perbuatan pelaku akhirnya diketahui dan dilaporkan ke Polresta Pontianak.
"Dengan sigap dan cepat personil Jatanras mengamankan pelaku," tulis keterangan tersebut.
Pelaku tak menyangkal perbuatannya merekam perempuan yang sedang mandi dengan kamera tersembunyi. Dia menaruh satu unit wireless spy hiden camera warna hitam di kamar mandi itu yang merekam perempuan yang berada di dalam kamar mandi.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat UU Pornografi.
"Dia dan barang bukti satu unit kamera wireless telah diamankan," tulis keterangan di laman tersebut.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait