Pelaku curanmor di Kubu Raya inisial WO menyimpan senjata api rakitan dan sebutir peluru. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kubu Raya dijerat kepemilikan senjata ilegal. Pelaku inisial WO ternyata menyimpan senjata api (senpi) rakitan di rumahnya.

WO adalah pelaku pencurian mobil Daihatsu Sigra warna merah yang ditangkap pada 19 Januari 2023.

Polisi yang menggeledah rumah kontrakan WO di Gang Familiy, Kecamatan Sungai Raya, untuk melakukan pengembangan kasus, menemukan senpi rakitan di tempat itu.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan itu, telah ditemukan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir peluru," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat dalam keterangan pers pada Jumat (17/2/2023) dikutip dari laman Polres Kubu Raya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network