Pembunuh pemilik toko Aneka Ban di Sintang, Kalimantan Barat, R (27) dijerat pasal berlapis dan terancam 15 tahun penjara. (Foto: Polres Sintang)

Usai membunuh korban, pelaku mengambil uang dan handphone di laci meja kasir lalu kembali ke kontrakan dengan motor korban.

Handphone dan motor korban ditemukan di kontrakan, sedang uang sudah terpakai untuk makan.

"Uang untuk makan. Sudah nggak ada uang sama sekali saat itu," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network