Dari pemeriksaan terungkap kalau pembunuhan sadis itu dilakukan R karena sakit hati.
Kepada polisi, R mengatakan awalnya tak berniat membunuh korban. Namun dirinya berubah pikiran beberapa saat sebelum memukul korban dengan besi.
"Awalnya nggak ada niat bunuh. Jarak beberapa detik ada pikiran kalau nggak diselesaikan nanti berabe," tutur R saat dihadirkan di Polres Sintang pada Senin (27/6/2022).
Pelaku mengaku memukul kepala korban dua kali dengan besi. Namun saat mengetahui korban masih bernapas, dia kembali memukul korban di bagian hidung.
"Karena kedengeran napas masih kuat, mukul lagi," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait