SINTANG, iNews.id- Pembunuhan sekeluarga di Solam Raya, Sintang, Kalimantan Barat menewaskan seorang anak di bawah umur. Pelaku inisial RA (27) mengaku meleset saat hendak membacok korban sehingga mengenai leher anak tersebut.
Polres Sintang menghadirkan tersangka pembunuhan berantai RA (27) dalam rilis perkara, Selasa (10/8/2021). Dari pengakuan terungkap bahwa awalnya tersangka hendak membunuh Sugiono dan istrinya Turyati saja.
Korban Sugiono saat itu sedang bersama cucunya Afsya Amila Putri. Korban melakukan perlawanan saat tersangka hendak membacok sehingga mengenai leher cucunya.
"Korban melalukan perlawanan ketika hendak dibacok. Tersangka sedikit meleset dan mengenai leher sang cucu," ujar Wakapolres Sintang Kompol Rizal Ferdianto dikutip dari laman Polres Sintang, Rabu (11/8/2021).
Tersangka masih terus mencoba membacok korban hingga akhirnya korban tewas. Melihat korban tewas, tersangka ingin memastikan cucunya juga sudah tewas.
Meski sang cucu sudah dalam keadaan tak sadar, tersangka tetap membacok korban untuk memastikan sudah tewas.
"Tersangka kembali membacok sang cucu yang sudah tak sadar hanya untuk memastikan kedua korban sudah meninggal," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait