Pengakuan ini menurutnya yang membuat terang kenapa kedua jenazah korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah penuh luka.
Menurutnya, kepolisian masih akan menggelar rekonstruksi lagi untuk memperjelas pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Sintang ini termasuk pasal yang akan digunakan untuk menghukum pelaku.
Kasus ini menurutnya menjadi atensi pimpinan kepolisian. Tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.
"Kami akan gelar rekostruksi secepatnya karena ini masuk atensi pimpinan," tuturnya.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada Senin (2/8/2021). Tersangka mengaku sakit hati karena dihina miskin oleh istri korban Turyati, saat hendak meminjam uang.
Tersangka awalnya menghabisi nyawa Sugiono dan cucunya Afsya Amila Putri di kebun sawit. Kemudian dia menjemput Turyati dan menghabisi nyawa korban di lokasi yang sama.
Jenazah Turyati ditemukan pada Rabu 4 Agustus. Kemudian sehari kemudian giliran jenazah Sugiono dan cucunya yang ditemukan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait