Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi. (Foto: Usman Coddang)

Beredarnya video syur tersebut berawal dari unggahan akun @gebbyfebrianty. Akun tersebut mengunggah video syur berdurasi satu menit yang berupa rekaman video call sex (VCS).

Markus Minggu melaporkan pemerasan video syur ke Polres Tarakan. (Foto: Usman Coddang)

Tak hanya melaporkan ancaman pemerasan dengan video syur, Markus Minggu juga melaporkan dugaan pemerasan kepada dirinya.

Dia mengaku dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta sejumlah uang disertai ancaman.

"Yang kedua laporan pemerasan melalui WhatsApp dengan ancaman akan menyebarkan video ketika tidak memberikan uang. Nominalya Rp3 juta," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network