Tiga penganiaya pemuda yang dituduh curi mangga di Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Faisal Abubakar).

Saat diamankan itu, korban merasa sakit dan kemudian dibawa ke Puskesmas Durian. Namun korban yang masih merasa sakit kembali dibawa ke RS AURI hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Sudarso Pontianak.

Nahas, di tengah perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.

Polres Kubu Raya merilis kasus pemuda tewas dianiaya karena dituduh curi mangga. (Foto: iNews/Faisal Abubakar).

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sungai Raya. Atas laporan itu, polisi memeriksa sejumlah orang.

Sementara itu pemilik lahan mengatakan tidak mempersoalkan mangga yang diambil korban. "Setelah dikomunikasikan, pemilik lahan tidak akan melakukan pengaduan terhadap keduanya dengan surat yang ditandatangani," ucap Jerrold.

Menurut Jerrold, ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Sungai Raya. Mereka dijerat Pasal 170, Pasal 351 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network