KETAPANG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan muda yang membuang bayi di Sungai Jelai, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaku adalah MG (20) yang merupakan ibu yang melahirkan bayi tersebut.
"Kami sudah mengamankan MG, pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kapolsek Jelai, AKP Zuanda, Selasa (22/2/2022).
Zuanda menjelaskan, MG ditangkap pada Senin (21/2) malam di rumahnya. Dia mengakui perbuatan tersebut.
Penemuan bayi tersebut terjadi pada Sabtu (19/2) pagi. Dari kesaksian warga sekitar, polisi menduga pelakunya adalah MG yang memang diketahui sedang hamil.
"Pelaku warga sekitar dan merupakan ibu kandung bayi itu," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait