Ilsutrasi: pesta malam tahun baru. (Dok Sindonews/Ahmad Antoni)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang keramaian saat malam Tahun Baru. Para pengusaha hotel dan restoran di Kalbar menyatakan bersedia mematuhi imbauan gubernur ini.

"Kami selaku pengusaha yang bergerak di bidang jasa akomodasi, makanan, dan minuman akan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar, Yuliardi Qamal di Pontianak, Senin (21/12/2020).

Dia mengatakan, kebijakan pelarangan keramaian pada malam Tahun Baru tersebut tentunya telah dipertimbangkan dengan matang. PHRI melihat sisi positif pelarangan ini, karena pandemi Covid-19 merupakan permasalahan bersama seluruh masyarakat Kalbar, sehingga penanganan masalah ini harus dilakukan bersama pula.

"Mudah-mudahan dengan diterapkan kebijakan ini dari pemerintah akan mempercepat putusnya mata rantai Covid-19 ini, sehingga para pengusaha di bawah naungan PHRI bisa kembali berusaha secara normal seperti dulu sebelum adanya pandemi," katanya.

Kendati demikian, Yuliardi mengakui pelarangan tersebut akan memukul industri hotel dan restoran di Kalbar. Sebab pelarangan tersebut akan membuat aktivitas masyrakat pada malam Tahun Baru berkurang.

"Aktivitas akan ramai dan lainnya dan itu menjadi sumber pendapat melimpah dari usaha kami. Namun apa daya karena pandemi semua harus menyesuaikan agar mencegah penularan Covid-19," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network