"Sidak ini kami lakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur tanpa melanggar hak-hak para warga binaan," ujarnya.
Dari hasil sidak, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam lapas, di antaranya sendok besi, racun nyamuk elektrik, isi ulang racun nyamuk elektrik, kartu remi dan obat-obatan tanpa resep dokter.
"Saat melakukan sidak petugas tidak menemukan alat komunikasi ataupun barang-barang yang berkaitan dengan narkotika," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait