Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Al-Akbar, Ketapang, Kalimantan Barat, Iswardi Effendi divonis mati dalam kasus pencabulan anak asuh. (Foto: Kejari Ketapang).

Kasus yang menggemparkan Kabupaten Ketapang ini terungkap setelah salah satu korban inisial M (13) melaporkan Iswardi ke Polres Ketapang pada 5 September 2022.

Kapolres Ketapang saat itu, AKBP Yani Permana menggelar konferensi pers terkait kasus ini. 

Papan nama Yayasan Panti Asuhan Al Akbar saat diturunkan Polres Ketapang pada 15 September 2022. (Foto: Polres Ketapang)

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Iswardi mencabuli anak asuhnya lebih dari satu orang. Sebelum melakukan pencabulan, Iswardi terlebih dahulu mendoktrin anak asuhnya dengan dalil-dalil agama.

"Modus IS mendoktrin korban untuk melakukan persetubuhan dengan dalih hadits-hadits, termasuk juga ancaman kepada korban," kata Yani saat itu.

Tak hanya mendoktrin dengan dalil-dalil agama, Iswardi juga memaksa para korban menonton video porno sembari melakukan pencabulan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network