Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Al-Akbar, Ketapang, Kalimantan Barat, Iswardi Effendi divonis mati dalam kasus pencabulan anak asuh. (Foto: Kejari Ketapang).

Pada 15 September 2022, Polres Ketapang mengambil tindakan tegas mencabut plang nama panti asuhan yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan ini dan melarangnya beroperasi.
 
Bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Ketapang, polisi memindahkan anak asuh di panti asuhan milik Iswardi itu ke panti asuhan lain.

"Kita didorong dinas sosial untuk mengeksekusi ini dan membekukan izinnya," ujar Yani.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network