Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta BNN untuk menunda pelarangan kratom (mitragyna speciosa) atau daun purik.
Menurut Sutarmidji, ada 112.000 kepala keluarga di Kapuas Hulu yang bergantung hidupnya dari tanaman tersebut. Sutarmidji meminta BNN menunda pelarangan pada 2023, sampai masyarakat memiliki alternatif sumber pendapatan lain.
Bahkan Sutarmidji mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait masalah ini.
"BNN berkesimpulan pada 2023 kratom harus dilarang. Saya akan melakukan langkah-langkah agar pelarangan itu ditunda dulu sampai kita bisa mengalihkan sumber pendapatan masyarakat," kata Sutarmidji.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait