PONTIANAK, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengetahui polemik tumbuhan kratom sebagai tanaman obat yang ditanam masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) namun dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya persoalan itu akan diserahkan kepada ahli agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun terus terang saya belum memahami hal tersebut," kata Budi saat kunjungan kerja di Pontianak, Selasa (28/9/2021).
Budi mengaku Kepala BNN telah mendatanginya untuk membahas tanaman kratom tersebut. Menurut Budi, Kementerian Kesehatan akan menyerahkan kepada ahlinya untuk meneliti tanaman ini, baik manfaatnya yang bersifat positif maupun yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
"Untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli. Nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya," ujar mantan Wakil Menteri BUMN ini.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta BNN untuk menunda pelarangan kratom (mitragyna speciosa) atau daun purik.
Menurut Sutarmidji, ada 112.000 kepala keluarga di Kapuas Hulu yang bergantung hidupnya dari tanaman tersebut. Sutarmidji meminta BNN menunda pelarangan pada 2023, sampai masyarakat memiliki alternatif sumber pendapatan lain.
Bahkan Sutarmidji mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait masalah ini.
"BNN berkesimpulan pada 2023 kratom harus dilarang. Saya akan melakukan langkah-langkah agar pelarangan itu ditunda dulu sampai kita bisa mengalihkan sumber pendapatan masyarakat," kata Sutarmidji.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait