Petugas Tim SAR Pontianak memadamkan kebakaran lahan gambut di Sungai Kakap,Kubu Raya. (Foto: ilustrasi karhula)

Menurut Dede, polisi masih patroli di wilayah kebakaran untuk mencegah timbulnya titik api. Hawa udara di lokasi masih terasa panas, sehingga tim gabungan terus melakukan pendinginan. Masyarakat membantu mencari sumber air saat melakukan pemadaman.

Untuk memudahkan penyelidikan, polisi akan memasang plang di lahan gambut tersebut. 

"Lahan ini segera kami pasang plang berisikan tulisan yang intinya menyatakan bahwa lahan ini masih dalam proses pengawasan, karena telah melanggar Pergub Nomor 103 tahun 2022," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network