AA alias K (26) ditangkap polisi karena menawarkan perempuan muda di kafe. (Foto: Polres Kabar)

SAMBAS, iNews.id - Polres Sambas menangkap seorang muncikari prostitusi inisial K (26). Pelaku menawarkan seorang perempuan inisial BM (18) di sebuah kafe.

K ditangkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Sambas, Selasa (13/6/2023) malam saat berada di Kafe Kakdemu di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

"Bahwa Satgas TPPO Polres Sambas telah mengamankan satu orang tersangka perempuan inisial AA alias K," kata Kasi Humas Polres Sambas AKP Rosiaga Gea, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).

Tak cuma K, Satgas TPPO Polres Sambas juga menangkap BM di lokasi yang sama. BM berasal dari Kabupaten Landak, Kalbar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network