Pria inisial LB (pakai topi) ditangkap polisi karena mencabuli anak laki-laki berusia 11 tahun hingga puluhan kali di Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Pria dewasa inisial LB di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mencabuli anak laki-laki di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan LB kepada korban yang berusia 11 tahun dengan iming-iming uang.

Bukan hanya sekali, LB mencabuli korban hingga 30 kali sejak Juni 2022. 

"LB menjanjikan sejumlah uang kepada korban ketika hendak melakukan perbuatan cabul," ujar Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, Selasa (22/11/2022).

Pencabulan itu terjadi di rumah LB di Dusun Asam Kanis, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas.

Selain di rumah, LB juga beberapa kali mencabuli korban dan di kebun atau sawah yang berada di Kecamatan Tebas dan Kecamatan Semparuk.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network