Polresta Pontianak mengamankan anak di bawah umur pelaku prostitusi online di sejumlah hotel. (iNews.id/Uun Yuniar)

Kendati demikian ada pula yang karena alasan gaya hidup dan ingin memiliki barang mewah. Dengan alasan itu kemudian mereka rela menjajakan dirinya.

"Misal lihat teman punya iPhone,  kulit glowing, pakai kawat gigi, terus mereka juga pengen," ujarnya.

Dia menuturkan, jumlah 500 anak itu didapat dari hasil pendataan sepanjang 2020 ini. KPPAD Kalbar telah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak untuk mengungkap berbagai kasus prostitusi anak di bawah umur.

Sepekan terakhir, Polresta Pontianak dan KPPAD Kalbar pun telah menggerebek beberapa hotel yang menjadi lokasi prostitusi online.

Dari penggerebekan itu total 40 anak di bawah umur lakilaki dan perempuan diamankan, baik sebagai pelaku maupun pengguna jasa prostitusi online.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network