BENGKAYANG, iNews.id - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 18 Pekerja Migran Indonesia ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka diamankan saat melewati jalan tikus di sektor Pos Sajingan Terpadu wilayah Kabupaten Sambas dan Pos Kumba Semunying, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar)
"Diamankannya 18 pekerja migran ilegal tersebut saat personel di Pos Sajingan Terpadu dan Kumba Semunying melaksanakan patroli rutin dan pengendapan di sektor yang ditentukan," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa, Selasa (2/2/2021).
Dia menjelaskan, dari keterangan pekerja migran tersebut, selama di Malaysia mereka itu bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pekerja restoran.
"Alasan mereka pulang itu akibat dampak Covid-19, sehingga tidak bekerja lagi dan mengharuskan untuk kembali ke Indonesia. Namun karena tidak dilengkapi dokumen resmi keimigrasian ke-18 orang itu memilih pulang melalui jalan tikus," katanya.
Dia menambahkan, dari ke-18 orang itu, 15 orang diamankan Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.
Kemudian, kata dia, di Pos Kumba Semunying berhasil mengamankan sebanyak tiga orang di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang.
Menurutnya, setiap pekerja imigran yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi, akan diarahkan untuk melewati serangkaian pemeriksaan yang ketat dari personel Satgas Pamtas Yon 642/Kps.
Tidak hanya itu pemeriksaan juga akan dilakukan oleh pihak terkait lainnya seperti dari pihak Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea dan Cukai.
"Mereka ini pulang ke Indonesia secara berkelompok. Untuk proses lebih lanjut ke-18 orang itu dilakukan pemeriksaan, baik orang maupun barang bawaan serta kesehatannya. Usai diperiksa dan dinyatakan negatif Covid-19, mereka ini kami serahkan kepada pihak Imigrasi dan Bea Cukai, untuk pendataan maupun pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait