Polsek Pemangkat menangkap residivis pencurian bermodus gila. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian di rumah warga Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pelaku yang seorang residivis diamuk massa karena berpura-pura menjadi orang gila.

Pelaku yakni S, warga Kota Pontianak. Dia nekat masuk ke rumah warga pada Minggu (5/9/2021) malam. Dari rumah tersebut dia mengambil satu handphone dan uang Rp50.000.

Warga memergoki aksinya. Saat itu pelaku berpura-pura gila sehingga diamuk massa.

"Pelaku sudah diamankan anggota unit Reskrim dan ditahan," ujar Kapolsek Pemangkat, Kompol Raden Real Mahendra, Senin (6/9/2021).

Dari keterangan pelaku, dia bisa menyasar dua rumah warga dalam satu hari.

Akibat perbuatannya, pelaku kembali berurusan dengan polisi dan ditahan di Mapolsek Pemangkat.

"Dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal 5 tahun penjara," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network