PONTIANAK, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat memberikan vaksin Covid-19 kepada hakim dan panitera. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna pengadilan.
"Ini tahap pertama dan akan dilakukan minggu depan untuk tahap kedua," kata Wakil Ketua PN Pontianak Akhmad Fijiarsyah, Senin (22/3/2021).
Dia mengatakan ada 100 hakim dan panitera yang ditarget dalam vaksinasi tahap pertama ini. Salah satu tujuan untuk memberikan rasa aman bagi para hakim dan panitera yang bertugas di PN Pontianak.
"Karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat saat melakukan proses persidangan," tuturnya.
Dia mengatakan, untuk saat ini persidangan di PN Pontianak memang masih berlangsung secara daring (online). Setelah vaksinasi selesai akan dipertimbangkan untuk menggelar seluruh persidangan secara tatap muka. Salah satu pertimbangan karena banyak terdakwa yang mengeluhkan persidangan secara online.
"Mengingat banyaknya keluhan oleh terdakwa terkait efisiensi proses peradilan atau persidangan secara daring," katanya.
Terpisah Humas PN Pontianak Moch Ichwanudin mengatakan protokol kesehatan telah diterapkan dalam setiap persidangan. Tak hanya PN Pontianak, tapi setiap pengguna pengadilan seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), kejaksaan, dan kepolisian.
Salah satu yang tidak diperbolehkan hadir di persidangan selama pandemi Covid-19 yakni terdakwa yang ditahan di lapas dan rutan.
"Khawatirnya apabila mereka hadir di persidangan dan sempat berinteraksi dengan orang-orang maka kemungkinan bisa menyebar ke tahanan lain, hal itu lebih besar terjadi karena tahanan di dalam Rutan atau Lapas cenderung berkerumun," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait