Repdem Kalbar melaporkan akun TikTok ke Polda Kalbar karena menghina Megawati Soekarnoputri. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan akun TikTok yang menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Akun tersebut dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika ( UU ITE

"Kami Repdem Kalbar melaporkan akun TikTok yang kita belum tahu siapa pengelolanya, tapi kita serahkan ke kepolisian," ujar Ketua Repdem Kalbar Paulus Ade Sukma Yadi, Senin (18/4/2022).

Dia mengatakan, pelaporan dilakukan Repdem Kalbar karena akun TikTok tersebut telah melecehkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan sebutan yang tidak pantas.

Tangkapan layar akun TikTok penghina Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Tak cuma di Kalbar, Repdem di berbagai daerah di Indonesia menurutnya juga melakukan hal yang sama.

"Karena Ketum PDIP dilecehkan, tentu kami merasa terhina seluruh kader PDIP. Repdem di beberapa daerah juga sudah lapor ke kepolisian," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network