PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha menemukan 24 botol minuman keras hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Miras tersebut ditemukan di jalur tikus perbatasan dua negara di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Puluhan botol miras itu hendak diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus di bagian kanan gerbang perbatasan," uar Dansatgas Pamtas Yonif 645/GY, Letkol Hudallah di Sanggau, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan, penemuan puluhan botol miras itu itu berawal dari informasi yang diterima oleh anggota satgas bahwa akan ada masyarakat perbatasan yang melintas di jalan tikus.
Anggota Satgas yang berada di Pos Temajuk kemudian melaksanakan koordinasi dengan Bea Cukai wilayah Sentete untuk patroli gabungan di sekitaran jalan-jalan tikus di sektor kanan perbatasan Temajuk.
"Ketika prajurit dan pihak Bea Cukai berjalan melakukan patroli bersama, melihat barang mencurigakan di dalam kotak dus. Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata barang tersebut berisikan puluhan botol miras," kata Hudallah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait