Menurut Ali, penyidik KPK benar telah memanggil Sultan Pontianak. KPK menghargai tanggapan Sultan Pontianak yang akan menghadiri pemeriksaan dan menerangkan secara jujur di hadapan penyidik sebagai bagian dari ketaatan proses hukum.
Hingga kini belum diketahui apa kaitan Sultan Pontianak dengan Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Namun, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Sultan Pontianak mengatakan dirinya dan kerabat Keraton Pontianak tak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Dirinya bersedia datang ke KPK apabila memang ada surat panggilan yang datang kepadanya.
"Hingga kini saya ataupun pihak Keraton Pontianak serta kerabat tidak pernah sekali pun menerima surat panggilan dari KPK," ujarnya kala itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait