Menurut Sutarmidji, Kalbar kembali mendapat tambahan oksigen tank atau ISO Tank dengan kapasitas 2.200 tabung per enam meter kubik. ISO Tank itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit di Kalbar.
"Satu ISO Tank bisa untuk 2.200 tabung oksigen per-enam meter. Saya sudah perintahkan untuk rumah sakit semuanya dan kita siap untuk langsung bayar," ujarnya.
PPKM darurat di Kalbar berlaku untuk Kota Pontianak dan Singkawang mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Kota Pontianak dan Singkawang saat ini berada pada zona merah Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait