Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membentuk tim pengkaji batas wilayah Perumnas IV Pontianak (Antara)

Edi mengatakan, secara batin warga Perumnas IV sudah sangat dekat dengan Pontianak. Bertahun-tahun mereka merupakan warga Kota Pontianak. Hal itu dibuktikan dengan KTP dan pelayanan lainnya.

"Secara historis umumnya warga Perumnas IV telah lama tinggal di sekitar Kota Pontianak," ujarnya.

Sebelumnya ratusan warga Perumnas IV mendatangi DPRD Pontianak dan Kantor Wali Kota Pontianak. Mereka mempertanyakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 yang memutuskan wilayah Perumnas IV menjadi bagian wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Mereka mempertanyakan Permendagri tersebut. Sebab berdasarkan SK Guberenur Kalbar Nomor 307 Tahun 2010 dan Perda Pontianak Nomor 2 Tahun 2013, wilayah dengan 17 RT dan 5 RW ini telah ditetapkan sebagai bagian dari Kota Pontianak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network