PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membentuk tim pengkaji batas wilayah Perumnas IV Pontianak yang menjadi polemik. Warga di perumahan tersebut menolak masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.
"Setelah menerima aspirasi dari perwakilan Perumnas IV, kami tindaklanjuti bersama DPRD Kota Pontianak dengan melibatkan para pakar dan akan membentuk tim kajian itu," ujar Edi di Pontianak, Kamis (12/11/2020).
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak akan melakukan pengkajian ulang dari sisi administrasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya juga akan dilakukan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Barat agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan.
"Semoga ada titik terang yang jelas dari persoalan ini," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait