Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menunggu informasi resmi temuan lima kasus positif Covid-19 dari hasil razia masker. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberi peringatan keras bagi hotel yang membiarkan terjadinya prostitusi anak di bawah umur. Hotel tersebut akan diberikan sanksi hingga pencabutan izin operasi

Kami akan melakukan tindakan tegas hingga sampai penutupan tempat usaha tersebut. Kami tidak akan memberikan ruang gerak kepada tindakan prostitusi anak di Kota Pontianak," kata Edi di Pontianak, Rabu (30/12/2020).

Edi mengatakan beberapa hotel kooperatif dengan imbauan pemerintah untuk menolak tamu anak di bawah umur. Namun masih ada hotel yang bandel meloloskan mereka menginap di hotel.

"Jika mereka beralasan tidak ada tenaga hal itu tidak logis. Seharusnya tidak serta-merta mengutamakan pemasukan tetapi juga memikirkan masa depan anak-anak Kota Pontianak," katanya.

Wakil Wali Kota Pontianak memimpin razia prostitusi anak di sejumlah hotel berbintang di Pontianak, Jumat (25/12/20200 malam. Sebelas pasangan diamankan. (Foto: Istimewa)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network