get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 4 Polisi di Nunukan Tertangkap Selundupkan Sabu, Terancam Etik dan Pidana!

3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan Jadi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara

Senin, 19 Juni 2023 - 13:09:00 WIB
3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan Jadi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara
Aksi pekerja tambang melempar anjing hidup ke rawa yang terdapat buaya di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Tangkapan Layar)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku yang lempar seekor anjing ke rawa untuk dimangsa buaya di Nunukan, Kalimantan Utara. Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah DF dan SR yang melempar anjing ke rawa untuk dimangsa buaya, dan WA yang merekam aksi tersebut dengan handphone.

Ketiga pelaku ditangkap Polsek Sembakung pada Jumat (17/6/2023) di tempat mereka bekerja di area pertambangan minyak PT JML yang merupakan rekanan Pertamina.

"Para tersangka terancam hukuman sembilan bulan penjara sesuai Pasal 302 KUHP tentang peternakan dan kesehatan hewan," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (19/6/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut