get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Polri Tetapkan Halim Kalla Adik JK Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Senin, 06 Oktober 2025 - 16:37:00 WIB
4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Kortastipidkor Polri mengumumkan penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat 2008-2018. (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang berlangsung 2008-2018. Salah satu tersangka, Halim Kalla (HK) yang merupakan adik dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

“Hari ini kita laksanakan press release terkait penetapan tersangka terhadap dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap, PLTU 1 Kalimantan Barat 2x50 Megawatt di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008-2018,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, Senin (6/2025).  

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (3/10/2025), setelah melalui proses gelar perkara. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni FM mantan Direktur PLN periode 2008-2009, K yang merupakan Presiden Direktur PT BRN Direktur Utama PT BRN dan HYL Direktur Utama PT Praba.

“Modus operandi terjadinya tindak pidana korupsi, di mana dalam prosesnya itu dari awal perencanaan, ini sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan yang mengakibatkan sejak 2008-2018 itu diadendum terus.” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut