get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

5 ASN Terdaftar di Parpol, KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Melapor jika Namanya Dicatut

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:36:00 WIB
5 ASN Terdaftar di Parpol, KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Melapor jika Namanya Dicatut
KPU Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi Pemilu serentak 2024 di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara).

Menurutnya, persoalan itu sudah selesai dengan meminta pihak parpol menghapus nama yang berstatus ASN dalam aplikasi Sipol.

"Kami tidak memiliki hak menghapus nama tersebut, namun kami sudah meminta agar Parpol yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipol untuk menghapus nama yang berstatus ASN," ucapnya.

Dia mengungkapkan, melaluiSipol masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung dan jika memang ada namanya dicatut dalam pengurus partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan maka segera lapor ke KPU atau pun melalui Sipol.

"Kami minta masyarakat melaporkan ke KPU jika ada namanya dicatut dalam kepengurusan parpol," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut