get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

5 Fakta Polisi yang Cabuli Siswi SMP Pelanggar Lalu Lintas Dipecat, Nomor 3 Bikin Geram

Selasa, 23 November 2021 - 13:05:00 WIB
5 Fakta Polisi yang Cabuli Siswi SMP Pelanggar Lalu Lintas Dipecat, Nomor 3 Bikin Geram
Suasana upacara anggota Satlantas Polresta Pontianak Brigadir DY dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) karena kasus pencabulan anak di bawah umur. (ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak)

4. Brigadir DY bukan angota lapangan

Brigadir DY merupakan anggota Satlantas Polresta Pontianak. Namun dia hanya staf bukan anggota Polantas yang bertugas di lapangan dan berhak menilang pengendara motor.

Dia diduga telah melanggar aturan disiplin dan mencoreng Polri atas perbuatannya.

5. Dipecat tidak hormat

Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra mengatakan, pemecatan Brigadir DY telah melalui standar operasional prosedur yang ada di kepolisian. Pemecatan telah diputuskan dalam sidang kode etik yang menghasilkan keputusan PTDH.

"Pada hari ini kita saksikan bersama pemberhentian tidak dengan hormat terhadap satu anggota Polri dari Polresta Pontianak," kata Andi Herindra, Senin (22/11/2021).

Brigadir DY telah melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 10 Huruf (F) dan Pasal 11 Huruf C peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 14 Ayat 1 huruf (B) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut