Apes! Tawarkan Motor Hasil Curian, Maling di Sekadau Ditangkap Polisi

SEKADAU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Sekadau, Kalimantan Barat. Pelaku ditangkap saat menawarkan motor hasil curian kepada seorang warga di Kabupaten Kubu Raya yang mengenal motor tersebut.
"Pelaku kami tangkap saat akan menjual kendaraan roda dua di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifuddin, Kamis (26/5/2022).
Pelaku adalah MY (37). Dia menggasak motor Honda Vario warna putih di Jalan Merdeka Timur-Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (16/5/2022).
Saat menawarkan motor tersebut ke seorang warga, pelaku tak menyangka kalau yang ditawarkan mengenal motor tersebut. Warga tersebut kemudian melapor ke Polsek Batu Ampar.
Editor: Reza Yunanto