SINGKAWANG, iNews.id- Polres Singkawang mengungkap peredaran uang palsu menjelang tahun baru. Pembuat dan pengedar uang palsu ditangkap dengan barang bukti uang palsu siap edar.
Pelaku yakni RB, yang ditangkap di rumahnya dengan barang bukti uang palsu berbagai pecahan. Polisi juga menemukan alat-alat pembuatan uang palsu tersebut di dalam rumah.
"Modus pelaku mengedarkan uang palsu ini dengan pura-pura membelanjakan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo dalam rilis perkara di Mapolres Singkawang, Kamis (31/12/2020).
Dia mengatakan pelaku mengaku baru kali ini melakukan pemalsuan uang dan mengedarkan dengan cara berbelanja. Pelaku mengaku otodidak membuat uang palsu dengan sarana seadanya.
Kendati demikian, polisi masih mendalami pengakuan pelaku yang ternyata merupakan seorang residivis berbagai kasus kejahatan.
"Pelaku baru keluar dari penjara. Dia mengaku melakukan ini karena motif ekonomi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto