get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 11:31:00 WIB
Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 
Ayah mencabuli anak tiri berusia 15 tahun di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang ayah perkosa anak tiri di Pontianak, Kalimantan Barat. Perbuatan bejat itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

Pelaku adalah I (48). Dia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Demang Dalam, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. 

"Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, personel jatanras telah menangkap satu orang diduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dikutip dari laman Polres Pontianak, Jumat (26/8/2022).

Perbuatan pelaku mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun itu terjadi pada Selasa (23/8/2022) dini hari pukul 01.00 WIB. Korban lalu melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut