get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 11:31:00 WIB
Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 
Ayah mencabuli anak tiri berusia 15 tahun di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. (Foto: Polresta Pontianak)

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mencari pelaku. Pada Kamis (25/8) siang sekira pukul 11.30 WIB, unit Jatanras Polresta Pontianak mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Purnama, Gang Paret Demang, Kelurahan Parit Tokaya. 

Pelaku ternyata benar tengah berada di rumah tersebut. Dia kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak.

Pelaku I tak menyangkal tuduhan mencabuli anak tirinya. Bahkan dirinya mengaku perbuatan bejat itu terjadi tiga kali.

"Bahwa benar pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara menyetubuhi layaknya suami-istri sebanyak tiga kali," kata Indra.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut