Bangunan Berdiri di Lokasi Kebakaran Lahan Pontianak Mencurigakan, Polisi Turun Tangan
Jumat, 18 Maret 2022 - 08:58:00 WIB
Selain itu akan dirapatkan lagi tentang penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Pontianak dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat yang mengatur soal kebakaran lahan ini.
Dalam Perwali Nomor 55 Tahun 2018 diatur bahwa di atas lahan yang terbakar tidak boleh ada pemanfaatan selama tiga tahun sejak terjadinya kebakaran.
Lahan tersebut juga tidak akan diterbitkan izin untuk pemanfaatan selama lima tahun.
Editor: Reza Yunanto