get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Bantu Edarkan Sabu, Nenek di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:31:00 WIB
Bantu Edarkan Sabu, Nenek di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Polda Kalteng menangkap nenek di Palangka Raya yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap nenek 65 tahun yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Nenek tersebut berperan menerima kiriman sabu dari Banjarmasin untuk diedarkan di Palangka Raya.

Nenek inisial SU (65) itu ditangkap Satnarkoba Polda Kalteng di rumahnya. Penangkapan dia berawal dari tertangkapnya AO (45), bandar narkoba di Jalan Riau, Palangka Raya.

"Berdasarkan pengembangan kemudian menangkap empat orang pelaku termasuk nenek SU," ujar Dir Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo dalam keterangan pers di Palangka Raya, Senin (16/8/2021).

Dari tangan nenek SU, polisi menyita 74 gram sabu. Sedangkan total sabu yang diamankan dari jaringan ini mencapai 200 gram.

Peran nenek SU yakni menerima titipan sabu dari seseorang inisial UD di Banjarmasin. Dia telah melakoni pekerjaan ini dalam enam bulan terakhir.

Saat ini nenek SU ditahan di Rutan Narkoba Polda Kalteng. Dari informasi yang diperoleh, anak nenek SU ditahan di Rutan narkoba Kasongan di Katingan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut